Legal

INJOURNEY LEGAL FORUM UNPLUGGED IV: Peran Legal dan Manajemen Risiko Korporasi

Administrator Utama 10 July 2026
\"Cover\"



Jakarta, 10 Juli 2026 – Suasana penuh wawasan dan diskusi terbuka menyelimuti Gedung Sarinah, Jakarta, saat berlangsungnya acara bergengsi INJOURNEY LEGAL FORUM UNPLUGGED IV. Forum ini menghadirkan panduan segar dan praktis bagi pelaku usaha, khususnya di lingkungan korporasi, mengenai bagaimana peran hukum dan manajemen risiko tidak lagi sekadar pengawas belakangan, melainkan mitra strategis yang mendorong pertumbuhan bisnis yang aman dan patuh.

 

Berikut adalah poin-poin penting, mudah dipahami, dan menjadi sorotan utama dari rangkaian diskusi tersebut:

📜 Memperbarui Wajah Fungsi Legal: Dari Pengulas Menjadi Pendamping Strategis

 

Salah satu sorotan terbesar dalam forum ini adalah perubahan pola pikir yang harus dimiliki oleh tim hukum perusahaan. Tidak lagi hanya bertugas memeriksa dokumen di tahap akhir, fungsi legal kini diharapkan hadir sejak langkah pertama bisnis dimulai:

Pemberi Arah Sejak Awal

Tim hukum wajib memberikan pendampingan dan arahan di awal proses, sehingga hak serta kewajiban seluruh pihak menjadi jelas sejak dini. Ini mencegah kesalahpahaman dan sengketa di kemudian hari.

Mengawal, Bukan Memperumit

Pola pikir tim hukum harus berubah: bukan “melarang” atau “memperberat”, melainkan menjawab pertanyaan: “Bagaimana cara mencapai tujuan bisnis tanpa melanggar aturan?”. Legal hadir untuk membuka jalan yang sah, bukan menutup peluang.

Terlibat Sepanjang Proses

Jangan hanya menjadi “tukang review” di akhir pembicaraan. Tim hukum harus ikut duduk di meja perundingan, mengawal proses negosiasi, hingga transaksi selesai sepenuhnya. 

Penyedia Opsi, Bukan Sekadar Hakim Salah-Benar

Kepada Direksi, tim hukum tidak hanya menyatakan boleh atau tidak. Lebih dari itu, tim hukum wajib menyajikan berbagai pilihan alternatif tindakan korporasi yang memungkinkan, berikut risiko dan peluangnya masing-masing.

Siapkan Opsi Cadangan

Penting untuk menyusun Pendapat Hukum (Legal Opinion) alternatif, sebagai rencana cadangan jika rencana utama tidak dapat dijalankan.

 

Poin Penting Hukum dan Tata Kelola

- Saat muncul dugaan tindak pidana, titik awal pemeriksaan biasanya merujuk pada ketentuan yang tertulis di dalam kontrak kerja sama antar pihak.

- Selama Aturan Pertimbangan Bisnis (Business Judgment Rule / BJR) Direksi terpenuhi dengan baik, maka istilah Menembus Tabir Korporasi (Piercing the Corporate Veil / PCV) tidak akan menjadi masalah. Direksi membutuhkan dukungan penuh dari manajemen hingga staf terendah untuk mewujudkan keputusan yang sesuai BJR.

- Jika belum ada pengaturan hukum spesifik namun keputusan harus segera diambil karena mendesak, pimpinan boleh menggunakan kebijaksanaan (diskresi). Namun, jika sudah ada aturannya, maka tidak boleh mengambil jalan lain.

- Setiap pengurus perusahaan memikul Tugas Kepercayaan (Fiduciary Duty), yang meliputi: kehati-hatian, kesetiaan, ketekunan, keahlian, dan wajib bertindak sesuai hukum.

- Notulensi Rapat (Minutes of Meeting) memiliki kekuatan hukum sebagai alat bukti sah bahwa telah terjadi perintah atau perbuatan hukum korporasi, merujuk pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 121 K/Pid.Sus/2020.

 

 

 

🛡️ Fungsi Manajemen Risiko: Tidak Hanya Menghindari Bahaya, Tapi Menciptakan Nilai

 

Selain aspek hukum, forum ini juga menegaskan peran vital Manajemen Risiko (RM):

Pastikan Risiko Benar-Benar Tidak Terjadi

Setelah seluruh potensi bahaya dipetakan, tugas RM tidak berhenti di situ. Langkah selanjutnya adalah memastikan pencegahan berjalan efektif sehingga risiko tersebut benar-benar tidak menimpa perusahaan.

Ubah Risiko Menjadi Nilai Tambah

Manajemen risiko bukan sekadar meminimalkan kerugian, melainkan juga menciptakan nilai positif bagi perusahaan dari pengelolaan risiko yang baik.

 

Aturan Hukum Terkait BUMN dan Persetujuan

- Dikenalkan Asas Fiktif Positif: Jika Pemegang Saham tidak memberikan tanggapan atas permohonan anak usaha dalam waktu yang ditentukan, maka Pemegang Saham dianggap telah menyetujui tindakan korporasi tersebut—selama tetap dalam rangka pemenuhan BJR Direksi.

- Definisi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merujuk pada Undang-Undang BUMN juncto Undang-Undang Keuangan Negara. Ini menjadi dasar utama dalam menentukan apakah suatu entitas termasuk subjek hukum dalam tindak pidana korupsi.

 

 

 

Kesimpulan: Sinergi Legal dan Risiko untuk Korporasi yang Kokoh

 INJOURNEY LEGAL FORUM UNPLUGGED IV di Gedung Sarinah menegaskan satu hal penting: kekuatan perusahaan terletak pada kesatuan antara kehati-hatian hukum dan kewaspadaan risiko.

 

Dengan tim hukum yang berani memberikan solusi, terlibat sejak awal, dan menyajikan berbagai alternatif, serta manajemen risiko yang mampu mencegah sekaligus menciptakan nilai, korporasi dapat melangkah dengan tenang. Setiap keputusan yang diambil menjadi lebih kokoh, terlindungi hukum, dan siap membawa perusahaan mencapai tujuan dengan cara yang paling benar. (*Aufa)